Berzikir, Doa dan Sedekah untuk Mayit


• Bagaimanakah hukum berdzikir atau berdoa untuk orang yang sudah meninggal dunia?

Berdoa merupakan perintah Allah. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berdoa kepada Allah. Karena doa merupakan inti dari ibadah. Dalam setiap gerak ibadah yang dilakukan oleh seorang mukmin itu ada doa. Bahkan dalam sebuah hadits dinyatakan, bahwa doa itu merupakan pedang bagi seorang muslim. Islam memboleh berdoa atau dzikir untuk orang yang sudah mati. Dalam sebuah ayat dinyatakan:

“Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu daripada kami.” (QS. Al-Hasyr: 10)

Ayat tersebut secara jelas menyatakan bahwa para sahabat pernah berdoa untuk saudara-saudara mereka yang telah lebih dahulu meninggal dunia. Ketika para sahabat melakukan hal itu, Rasulullah pun tidak melarangnya. Nabi membiarkan dan membolehkannya. Perintah untuk mendoakan orang lain juga disebut dalam ayat:

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan dosa orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

Nabi Saw sendiri dalam beberapa haditsnya memerintahkan secara terang-terangan supaya umat Islam membacakan ayat-ayat al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal dunia. Hal ini dapat dilihat dalam hadits beikut:

Dari Mu’aqqal ibn Yasar ra: “Barangsiapa membaca surat Yasin karena mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, maka bacakanlah surat Yasin bagi orang yang mati diantara kamu.” (HR. Baihaqi, Jami’us Shaghir: bab Syu’abul Iman, vol. 2, hal. 178, Termasuk hadits shahih.)

Senada dengan itu, dalam hadits lain Rasulullah juga menganjurkan kepada kaum muslimin untuk memohonkan ampunan bagi si mayit atas dosa-dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan saat hidup di dunia.

Dari Utsman ibn ‘Affan ra, dia berkata: “Ketika Rasulullah selesai menguburkan jenazah, maka belia berdiam diri atas mayit, lalu bersabda, “mohon ampunlah kalian semua kepada Allah swt, untuk saudaramu. Dan mohon lah ketetapan untuk mayit. Sesungguhnya saat ini dia sedang di beri pertanyaan.” (HR. Abu Daud dan Hakim, termasuk hadits shahih menurut Abu Daud. Bulughul Maram: 115/604)

• Bagaimana hukum bersedekah untuk orang yang sudah meninggal?

Dalam Islam, sedekah merupakan amalan mulia yang sangat dianjurkan, bahkan merupakan perintah yang harus dijalankan. Di dalam al-Qur’an digambarkan bahwa bersedekah merupakan salah satu ciri orang yang bertakwa. Dengan kata lain, seseorang tidak masuk dalam kategori bertakwa (muttaqin) manakala ia tidak mau menyisihkan sebagian hartanya untuk disedekahkan kepada orang yang berhak. Allah berfirman:

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 133 – 134)

Banyak hikmah yang dapat diambil dalam bersedekah. Orang yang bersedekah tidak akan mengalami kerugian, baik materiil maupun spiritual. Allah sendiri dalam wahyu-Nya menjanjikan mereka yang mau bersedekah untuk dilipat-gandakan. Seorang yang mensedekahkan hartanya digambarkan akan mendapatkan pahala berlipat-lipat: ibarat dahan pohon yang memiliki tujuh ranting, dan setiap ranting memiliki seribu benih. Dalam ayat lain Allah secara tegas akan menjamin orang yang bersedekah, ia akan dilindungi dari kejahatan orang-orang yang zhalim.

“Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal: 60)

Bersedekah tidak saja dapat dilakukan ketika masih hidup. Tetapi, sedekah juga dapat dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia. Rasulullah saw pernah memerintah seseorang supaya bersedekah untuk keselamatan keluarganya yang telah meninggal dunia.

Dari ‘Aisyah ra bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: “Sesungguhnya ibuku telah meninggal, dan aku melihatnya seolah-olah dia berkata, bersedekahlah. Apakah baginya pahala jika aku bersedekah untuknya?”. Rasulullah saw bersabda, “Iya”.” (Muttafaqun ‘alaih)

Perintah Rasulullah yang senada itu juga dapat ditemukan dalam hadits-hadits yang lain. Bahkan beliau menyebut amalan sedekah sebagai amalan yang tidak akan pernah putus meskipun orang yang bersedekah itu telah meninggal dunia. Pahala bersedekah tidak saja dapat mengalir ketika yang bersangkutan masih hidup, tetapi juga ketika jasad sudah ditinggalkan oleh rohnya.

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tatkala Manusia meninggal maka putuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara. Yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)


0 comments